Cari Tau Tentang Outsourcing! Berikut Aturan, Jenis, Sistem, dan Contohnya

Outsourcing adalah salah satu strategi bisnis yang telah banyak diterapkan oleh perusahaan di seluruh dunia. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai apa itu outsourcing, aturan yang mengatur praktik ini, jenis-jenis outsourcing, sistem yang digunakan, serta beberapa contoh perusahaan yang berhasil menerapkannya.

Apa Itu Outsourcing?

Outsourcing adalah proses di mana perusahaan mempercayakan sebagian atau seluruh pekerjaan operasionalnya kepada pihak ketiga yang memiliki keahlian khusus. Tujuan utama dari outsourcing adalah untuk mengurangi biaya operasional, meningkatkan efisiensi, dan fokus pada kompetensi inti perusahaan. Beberapa contoh pekerjaan yang sering di-outsource meliputi pengembangan perangkat lunak, pemasaran digital, layanan pelanggan, dan produksi barang.

Aturan yang Mengatur Outsourcing

Di Indonesia, outsourcing diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam aturan outsourcing ini meliputi:

  1. Pekerja yang di-outsource harus mendapatkan hak-hak yang sama dengan pekerja tetap perusahaan pemberi kerja, seperti upah, tunjangan, dan perlindungan sosial.
  2. Perusahaan penyedia jasa outsourcing harus memiliki izin operasional dari pemerintah dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh undang-undang.
  3. Perusahaan pemberi kerja harus memiliki perjanjian tertulis dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing dan memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang di-outsource.

Jenis-Jenis Outsourcing

Outsourcing dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan aspek-aspek tertentu, seperti:

  1. Berdasarkan Lokasi Penyedia Jasa: Outsourcing dapat dibagi menjadi onshore outsourcing (penyedia jasa berada di negara yang sama), nearshore outsourcing (penyedia jasa berada di negara yang berdekatan), dan offshore outsourcing (penyedia jasa berada di negara yang jauh atau berbeda benua).
  2. Berdasarkan Fungsi Bisnis: Outsourcing dapat dibagi menjadi IT outsourcing (seperti pengembangan perangkat lunak, dukungan teknis, dan manajemen infrastruktur IT), Business Process Outsourcing (BPO) yang mencakup proses bisnis non-inti seperti keuangan, sumber daya manusia, dan pemasaran, serta Knowledge Process Outsourcing (KPO) yang melibatkan pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan keahlian khusus, seperti riset pasar, analisis data, dan desain produk.
  3. Berdasarkan Waktu Kontrak: Outsourcing dapat dibagi menjadi kontrak jangka pendek dan kontrak jangka panjang, tergantung pada durasi kerjasama antara perusahaan pemberi kerja dan penyedia jasa outsourcing.

Sistem yang Digunakan dalam Outsourcing

Ada beberapa sistem yang umum digunakan dalam praktik outsourcing, seperti:

  1. Perjanjian Kerjasama: Perusahaan pemberi kerja dan penyedia jasa outsourcing menandatangani perjanjian kerjasama yang mencakup ruang lingkup pekerjaan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta persyaratan dan ketentuan lainnya.
  2. Pengelolaan Proyek: Perusahaan pemberi kerja biasanya menunjuk seorang manajer proyek yang bertugas mengawasi dan mengkoordinasikan pekerjaan yang di-outsource, serta berkomunikasi dengan penyedia jasa outsourcing untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana dan target yang ditentukan.
  3. Evaluasi Kinerja: Perusahaan pemberi kerja secara berkala mengevaluasi kinerja penyedia jasa outsourcing dan memberikan umpan balik untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan.

Contoh Perusahaan yang Sukses Menerapkan Outsourcing

Beberapa contoh perusahaan yang berhasil menerapkan outsourcing dalam operasional mereka meliputi:

  1. Apple: Perusahaan teknologi raksasa ini meng-outsource sebagian besar proses produksi perangkat kerasnya kepada pihak ketiga, seperti Foxconn dan Pegatron, yang berbasis di Tiongkok.
  2. IBM: Perusahaan IT ini dikenal sebagai salah satu penyedia jasa outsourcing terbesar di dunia, terutama dalam bidang pengembangan perangkat lunak, dukungan teknis, dan manajemen infrastruktur IT.
  3. Procter & Gamble: Perusahaan konsumen global ini meng-outsource sejumlah besar proses bisnis non-inti, seperti keuangan, sumber daya manusia, dan pemasaran, kepada penyedia jasa outsourcing di berbagai negara.

Dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa outsourcing adalah strategi bisnis yang efektif untuk mengurangi biaya operasional, meningkatkan efisiensi, dan memfokuskan perusahaan pada kompetensi inti. Dengan memahami aturan, jenis, sistem, dan contoh perusahaan yang berhasil menerapkan outsourcing, diharapkan dapat menjadi inspirasi dan referensi bagi perusahaan lain yang ingin mengadopsi praktik ini dalam operasional mereka.

Leave a Comment